Rabu, 02 Februari 2011

Akankah indonesia seperti sudan?

Akankah indonesia seperti sudan?
Sering kali kita mendengar bahwa Indonesia adalah Negara demokrasi. Negara yang secara definitive merupakan pengembang amanat rakyat dalam hal ini adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dimana Rakyat pada definisi tersebut adalah raja, dan pemerintah adalah pelayan bagi rajanya (rakyat). Tetapi penting untuk kita pertanyakan, apa benar pemerintah hari ini adalah pelayan rakyat? Ataukah definisi diatas pada realitasnya merupakan hal yang terbalik dimana rakyat adalah pelayan dan pemerintah adalah raja? Apakah benar bahwa Indonesia adalah Negara demokrasi, ketika hakekat demokrasi sendiri adalah berada pada kekuatan suara rakyat. Tetapi ketika rakyat berteriak tentang keadilan, kesejahteraan bahkan sampai pada keinginan untuk melepas diri dari NKRI dianggap sebagai sebuah pelanggaran?.
Baru-baru ini hampir disemua media mengabarkan tentang kondisi kebangsaan sudan yang berada pada ketidakstabilan politik atas keinginan sudan selatan untuk memisahkan diri dari sudan sebagai Negara tersendiri dan berdaulat. Aspek separatisme yang menonjol lebih banyak disebabkan oleh isu etnis dan agama, yang mana sudan selatan lebih dominan di huni oleh etnis arab yang cenderung ber agama islam dan sudan selatan yang mayoritas dari suku afrika dengan agama Kristen, Terlepas dari berbagai kepentingan dan konspirasi lainnya. Kasus sudan membuat kita untuk berpikir tentang NKRI, Negara yang secara majemuk dihuni oleh beragam perbedaan. Indonesia yang terdiri dari 17.504 pulau dengan terdapat 1.068 suku bangsa,serta perbedaan agama menjadi potensi besar lahirnya disintegrasi. Memang hal yang sangat miris ketika bangsa yang semakin majemuk justru semakin terpolarisasi pada berbagai aspek peng-label-an unsur SARA. Pulau jawa seolah-olah milik jawa, sumatera lebih kental dengan melayunya, Sulawesi dengan bugis, Kalimantan dengan daya dan maduranya, irian dan papua lebih kental unsur rasnya. Selain itu unsur agamapun terkadang dijadikan sebagai penglabelan atas wilayah, dimana aceh dengan slogan serambih mekah, dan isu 2007 yang lalu tentang beredarnya sebuah draft terkait dengan rancangan untuk menjadikan monokwari sebagai kota injil, hingga dilangsungkannya semiloka dua hari bertajuk "Manokwari Kota Injil". Polarisasi ini pada hakekatnya dapat menjadi kekuatan atas lahirnya kasus sudan yang lain di tubuh NKRI.
Bukan hanya itu, isu politik DIY yang akhir-akhir ini juga semakin memanas dipublikasikan oleh media. Isu otonomi khusus yang berawal dari pidato SBY, saling tuding tentang status kepemerintahan sultan hamengkubuwono dan paku alam yang dianggap bertentangan dengan konsep Negara demokrasi, dengan menganggap bahwa sistem yang berlaku di jogjakarta merupakan sistem monarki. Hingga dirampungkannya rancangan undang-undang pemerintahan dijogjakarta oleh Kemendagri dengan tetap menjadikan sultan dan paku alam sebagai gubernur utama, meskipun sebagaimana dikatakan oleh gamawan bahwa disamping ditetapkannya sultan hamengkubuwono dan paku alam sebagai gubernur dan wakil gubernur utama, tetap ada mekanisme pemilihan gubernur yang berfungsi dalam menjalankan roda pemerintahan. Kita tidak berbicara atas hukum konstitusional yang mengatur apakah ini hal yang sesuai atau tidak dengan konstitusi Negara. Yang kami ingin tekankan bahwa sistem kerajaan yang berlaku di DIY dengan bermodalkan otonomi khusus oleh Negara bisa saja menjadi potensi kedepannya akan munculnya tuntutan yang sama di seluruh nusantara. Sebab ketika kita mencoba melihat kebelakang histori kenegaraan yang awalnya adalah sistem kerajaan, dimana seluruh elemen pemerintahan dilaksanakan oleh kaum bangswan dan keturunan raja. Hingga kemudian sejak era kemerdekaan, atas persaan senasib dan sepenaggungan sebagai kerajaan terjajah, soekarno dengan kecerdasannya mampu membuat semua elemen pemerintahan disetiap kerajaan menyerahkan kekuasaan tersebut bergabung dengan nusantara (Indonesia) dibawah tampuk kekuasaan soekarno. Untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pemerintahan maka soekarno kemudian menjadikan seluruh raja di masing-masing wilayahnya tetap diangkat menjadi pemerintah dalam struktur dibawah kendali pusat ( sebagai gubernur maupun bupati dll). Dan sampai saat ini DIY sebagai salah satu bentuk sistem yang masih bertahan.
Realitas hari ini, ditengah arus demokrasi bangsa, suatu hal yang tidak bisa dinafikan bahwa realitas kepemimpinan raja hampir disetiap wilayah (kecuali DIY) telah tersisihkan dari panggung demokrasi pemilukada. Sehingga hal yang harusnya dikawal dengan baik oleh pemerintah adalah jangan sampai pemberian otonomi khusus kepada DIY dengan tetap menetapkan sultan dan paku alam sebagai gubernur dan wakil gubernur utama, dapat menjadi inspirasi bagi para keturunan raja lainnya di berbagai wilayah nusantara yang kemudian berujung pada kondisi penuntutan hal yang sama seperti kasus politik DIY. Hal ini cukup mengancam kesatuan Negara secara politik.
Selain persoalan yang telah disinggung sebelumnya, ibaratkan bola salju yang terus bergulir, persoalan kebangsaan seolah-olah menjadi hal yang terakumulasi, sehingga bisa saja mencapai klimaks ledakan berupa disintegrasi. Problema kesenjangan sosial pun semakin membengkak, sebagaimana disebutkan diharian kompas (8/1/11) yang merupakan hasil penelitian dari puslit ekonomi LIPI memberikan fakta bahwa 2% penduduk menguasai sekitar 46% asset perekonomian dan 98% penduduk hanya menguasai 56% asset perekonomian. Hal ini menandakan bahwa besarnya kesenjangan merupakan simbol dari ketidakadilan. Begitupun tingkat kesenjangan antar daerah juga semakin membengkak Selain mencatat jumlah penduduk miskin, Bappenas juga mencatat masih terjadi kesenjangan tingkat kemiskinan yang signifikan antarprovinsi di Indonesia. Tercatat dari 33 provinsi,, terdapat 17 yang memiliki tingkat kemiskinan di bawah rata-rata nasional. Sedang 16 provinsi lainnya sudah memiliki tingkat kemiskinan di atas rata-rata nasional.. Provinsi yang masih memiliki tingkat kemiskinan dua kali lipat dari rata-rata nasional (13,33%) adalah Papua sebesar 36,80 persen, Papua Barat 34,88 persen dan Maluku 27,74 persen. Untuk Sumatera, provinsi yang memiliki tingkat kemiskinan di atas rata-rata nasional yakni Aceh, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung. Yang harus diperhatikan pemerintah adalah konfirmasi Bank Dunia yang menyatakan bahwa kesenjangan antara golongan kaya dan miskin kian lebar. Tingkat kemiskinan antar-provinsi memiliki kisaran yang cukup besar dari 37 persen di Papua hingga 3,5 persen di DKI Jakarta.
Selain itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin menurun drastis. Masih banyak persoalan kenegaraan yang tidak terseleseikan dengan baik. Persoalan kemiskinan masih menjadi persoalan klasik, meskipun secara kuantifikasi pertumbuhan ekonomi meningkat tetapi realitas kemiskinan pun juga ikut melonjak. sebagaimana dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan mengatakan angka kemiskinan pada 2010 tidak banyak berubah dengan 2009 yakni 14,15 persen sekitar 31 juta jiwa. Bahkan yang paling mengerikan, di negeri yang kaya ini, ternyata masih banyak rakyat yang mati kelaparan karena kemiskinan.(kasus makanan tiwun, nasi aki dll). Ketidak mampuan pemerintah dalam menopang perekonomian nasional dapat kita lihat pada berbagai kebijakan seperti pemerintah masih saja mengimpor beras sebanyak 500.000 ton dari Vietnam bahkan merencanakan impor beras 2011 ditargetkan mencapai 1,3 juta ton, hal ini cukup ironis sebagai Negara yang pernah mencapai swasembada beras. Bahkan Indonesia sebagai Negara maritim pun ternyata masih mengimpor garam dengan tinggi dari Negara lain.
Begitupun kekecewaan masyarakat juga terlihat dari lemahnya penegakan hukum di Negara ini, kasus century yang menggelontorkan 6,7 triliun dana seolah-olah lenyap begitu saja, gayus serta mafia hukum lainnya belum terseleseikan sampai detik ini. Begitupun persoalan TKI masih menyisakan banyak masalah yang kompleks baik isu pelecehan, eksploitasi, pemerkosaan maupun pemotongan gaji bagi TKI menjadi indikator lemahnya pemerintah dalam mengayomi rakyatnya. Bahkan yang paling ironis terkait dengan penegakan hukum Negara ini adalah sikap pemerintah yang tetap melantik para pejabat pemerintahan yang meskipun statusnya adalah tersangka ( kasus tomohon Jefferson rumajar, gubernur Bengkulu agusrin najamuddin, bupati rembang moch salim, bupati kepulauan aru theddy tengko, bupati lampung timur satono, bupati jember djalal, wakil bupati jember kusen andalas, bupati Bangka selatan jamro h jalil, bupati boven digoel yusak yaluwo dll ).
Oleh karena berbagai akumulasi problema tersebut sangat besar menjadi potensi disintegrasi bangsa. Maka kekuatan pemerintah dalam menjalankan kekuasaan harus mampu menepis segala potensi yang dapat mengancam integritas bangsa,sebab persoalan disintegrasi bukan lagi menjadi sesuatu yang tabu di negeri kepulauan ini. Pengalaman atas munculnya gerakan-gerakan separatisme GAM (gerakan aceh merdeka), RMS (republic Maluku selatan) , OPM (organisasi papua merdeka) dll pada hakekatnya suatu hal yang bisa saja meledak sebab banyak celah dan potensi akan hal tersebut. peristiwa pengibaran bendera organisasi RMS (Republik Maluku Selatan) oleh sejumlah aktivisnya persis di hadapan Presiden SBY di tengah-tengah acara puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XIV, yang dipusatkan di Lapangan Merdeka, Ambon, Jumat pagi (29/06). peristiwa pengibaran bendera organisasi OPM (Organisasi Papua Merdeka) oleh sejumlah aktivisnya yang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Papua, dalam rangka HUT OPM (1 Juli 1969-2007). (Antara.co.id, 01/07/07). Serta isu batalnya pemberangkatan SBY keluar negeri disebabkan oleh terror oleh sejumlah aktivis OPM merupakan segelintir bukti akan keberadaan gerakan yang mengancam integritas Negara.
Hal yang patut menjadi perhatian pemerintah adalah keterlibatan pihak asing atas berbagai gerakan separatisme yang tendensinya adalah motif ekonomi (SDA). Kasus lepasnya timor-timur tidak lepas dari intervensi Negara lain termasuk Australia yang cukup berkepentingan atas desakan kepada habibie untuk mengambil tindakan referendum. Begitupun pada bulan Juni 2007, Utusan Khusus HAM Sekjen PBB, Hina Jilani, mengunjungi propinsi Aceh dan Papua. Ia membahas ‘pelanggaran HAM’ di dua provinsi itu. Pada bulan Juli 2007 ketua Subkomite Parlemen (Kongres AS) di Asia, Pasifik dan Global, Eni Faleomavaega, mengatakan, “Jika Pemerintah Indonesia tidak mampu menangani dengan baik isu Papua, kami akan memberinya kemerdekaan.” . begitupun Dewan Gereja Sedunia pernah mengirimkan duta untuk mengadakan pertemuan dengan pimpinan Papua Barat, Theys H. Eluay. Dan Pemerintah Amerika Serikat pun kembali ikut mengutak-atik persoalan Irian Jaya dan sempat mendesak Indonesia agar melakukan beberapa hal terkait Irian Jaya. Ini menandakan keterlibatan pihak asing menjadi bumerang bagi kesatuan NKRI.
Oleh karena itu, pengalaman akan lepasnya timor-timur, jangan sampai terulang pada wilayah lain. Pemerintah harus lebih teliti dalam mengeluarkan berbagai kebijakan dan menghindari munculnya celah yang dapat menjadi potensi lahirnya separatism dari tubuh NKRI.



Penulis :
Nama : Muhammad Ruslan
Organisasi : ketua umum HMI kom,Ekonomi Unhas
Hp. : 085 656 776 493
Email : m.ruslan_hmi@yahoo.co.id

Jumat, 01 Januari 2010

sang manusia sempurna


m.ruslan-hmi@yahoo.co.id


Esensi penciptaan manusia

* Penciptaan Adam a.s.

Manusia merupakan makhluk pilihan yang diciptakan oleh sang maha pencipta, dengan berbagai kesempurnaan yang dimiliki jika kita melihat makhluk tuhan disisi lain, Allah swt menciptakan adam sebagai manusia pertama dimuka bumi ini diciptakan dari tanah liat ‘’engkau ciptakan aku dari api sedang dia engakau ciptkan dari tanah.’’(QS.Al-A’faf:12) juga :’’dan sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.’’(QS.Al-Mu’minun:12), pula ayat :’’sesungguhnya kami telah menciptakan mereka dari tanah liat.’’(QS.As-Shafaat:11).

Sebenarnya Adam a.s. diciptakan dari tanah liat yang kering berasal dari lumpur hitam, sebagaimana firmanya ‘’dan ingatlah ketika tuhanmu berfirman kepada para malaikat:’’sesungguhnya aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Maka apabila aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan kedalamnya ruh (ciptaanku), maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud.’’(QS.Al-hijrs:28-29)

Jadi beberapa firman diatas dapat kita korelasikan tentang prosedur penciptaan manusia bahwasanya Adam a.s. diciptakan berawal dari debu, kemudian dicampur dengan air hingga menjadi gumpalan tanah, lalu gumpalan tanah tersebut dihitamkan dan dibiarkan bau sehingga menjadi lumpur hitam, yaitu tanah hitam yang telah berubah baunya. Ibnu abbas berkata’’adalah tanah basah lagi berbau busuk’’.

Kemudian lumpur hitam ini kering, sehingga menjadi tembikar (shalshal).salshal adalah tanah kering bisa berbunyi dan bersuara jika ditiup. Oleh sebab itu diperumpamakan dengan tembikar yaitu tanah setelah dipanaskan dengan api.

Sebagian ulama, diantaranya mujahid dan al-kisa’I menafsirkan shalshal dengan tanah bau, yang diambil dari perkataan orang arab:daging yang telah berubah warnanya dan baunya yang busuk. Jadi dikatakan makna shalshalin min hama’I masnun itu tanah liat hitam yang bau, kemudian cair menjadi lumpur, karena itu, jika tanah kering(shalshal) diumpamakan tembikar. Jadi unsure utamanya dalam penciptaan manusia adalah tanah.

Adapun untuk cucu dari Adam a.s. termasuk kita ini tercipta dari sel-sel sperma, Allah swt berfirman ‘’dan sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dari saripati tanah. Kemudian kami jadikan saripati itu air mani(yang disimpan)dalam tempat yang kokoh didalam rahim.’’ Artinya disini allah swt mengkorelasikan proses penciptaan adam dan cucunya, terlihat pada saat penciptaan adam a.s. lewat lumpur hitam, secara ilmiah terbukti bahwa lumpur hitam busuk itu mengandung sel-sel atau bakteri, sel itu lah yang menjadi kandungan dari air mani sebagai unsure penciptaan cucu adam.

* Penciptaan Hawa

Proses dan unsure penciptaan Siti Hawa tidak terlalu disinggung dalam Al-Quran, firman Allah swt ‘’Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari pada keduanya Allah menciptakan istrinya…’’(QS.Annisa:1)

Al-baqir mengatakan, hawa tercipta dari sisa tanah liat penciptaan Adam agar dapat menentramkan jiwanya. Maka, makna firman Allah swt ‘’dan dari keduanya allah menciptakan istrinya.’’

Sebagian kelompok lain berkata, bahwa hawa diciptkan berasal dari tulang rusuk Adam, sebagaimana ungkapan umar dari Ibnu abbas dan Ibnu mas’ud berkata ‘’tatkala allah swt, menempatkan adam disurga, ia berjalan kesepian. Maka tatkala ia tertidur,allah swt menciptkan hawa dari tulang rusuk sebelah kirinya yang bengkok agar dapat hidup tentram dan penuh kasih saying bersamanya, tatkalah terbangun, maka ia terperanjat melihat hawa dihadapannya,seraya berkata ‘siapakah engkau?’ hawa menjawab,’saya adalah wanita yang diciptakan dari tulang rusukmu agar engkau hidup tentram bersama saya.’’

II. Dimensi manusia

Manusia secara fitrawi merupakan mahkluk yang senantiasa menuju pada suatu perjalanan untuk insan kamil atau dengan kata lain bahwa manusia senantiasa menuju pada sebuah kesempurnaan sebagai mana manusia itu sendiri. Allah swt menciptkan manusia dengan dua dimensi utama yaitu antara dimensi jasadiya dan ruhaniah atau kejiwaan, antara dua dimensi merupakan suatu koherensi yang takkan pernah terpisah selama kita masih dikatakan hidup atas khendak tuhan. Didalam pergerkan dua dimensi mempunyai system dimana jasadiyah ibaratkan sesuatu yang bergantung pada jiwa sebagaimana manusia bergantung pada tuhannya, artinya jasad melakukan prosesi gerak itu karena perintah dari jiwa yang merupakan pengendali dari jasad.

Meskipun esensi jiwa itu kita tak sampai disitu, jiwa juga mengundang suatu hal yang polemic bagai para pemikir termsuk filosof dan ahli fi qh, tapi esensi dari jiwa itu salah satu rahasia tuhan, sebagaimana tuhan berkata bahwa dia memberikan kita pengetahuan yang sangat sedikit tentang ruh, meskipun sebenarnya sebagian pemikir mengidentikan antara jiwa dan roh, adapula yang menganggap berbeda dan cendrung pada bahwa jiwa itu tiada lain adalah akal (wallahu a’lam). Meskipun dia adalah akal, tapi akal pun terbatas sebagaiman tuhan mengatakan bahwa dia itu bersembunyi dari akal, sebagaimana ia bersembunyi dari penglihatan manusia.

III. Citra tuhan dan citra manusia

manusia dalam penciptaannya secara filosof mempunyai dua komponen utama yang menyusun yaitu antara citra universum dengan citra ketuhanan, Allah swt menciptkan segala hal yang ada dimuka bumi ini, dan dengan kemungkinan manusia takkan mampu untuk memahami dan mengenal semua ciptaan yang ada oleh karena itu karena ingin menjadikan manusia sebagai khlifah dimuka bumi ini maka allah swt, mengkaruniai manusia bukan hanya akal sebagai monitoring dalam perjalanan untuk menimbang benar dan salah nya sesuatu dan baik buruknya sesuatu, tapi allah swt, meringkas segala apa yang ada dibumi untuk dimasukkan dalam unsure jiwa dan raga manusia sebagaimana yang dikatakan Al-Gazali yang tersirat dalam buku’’manusia sempurna’’ Ibnu Arabi menjelaskan bahwa unsur yang ada dalam alam ini merupakan sebuah duplikat semua teringkas dalam jiwa dan raga manusia atas karunia allah swt, semua unsur kekuatan dimiliki oleh manusia, ini merupakan bukti kesempurnaan manusia jika kita bandingkan dengan mahkluk tuhan lainnya.

Kekuatan api sebagaimana manusia mampu merasakan panas dalam jasadnya, seperti halnya yang terjadi pada nabi Ibrahim ketika ia dibakar, tapi ia mampu menguasai api itu dengan kekuatan yang dalam tubuhnya lewat izin Allah swt, yang maha menguasai segala sesuatu, kekuatan angin ada dalam diri manusia sebagaimana dia mengeluarkan dan memasukkan angin dalam tubuhnya, begitu pula air,petir dll. Bahkan didalam tubuh manusia juga terdapat komponen nabati sebagaimana ia tumbuh seperti tumbuhan, unsure hewani sebagaimana nafsu yang melekat, dan unsure malaikati sebagaimana iman dan akal yang ia miliki.

Jadi juga didalam tubuh manusia ada unsur citra tuhan sebagaimana inti sabda rasulullah, bahwa tuhan menciptakan adam dalam citranya, ini sangat berkaitan dengan sabda rasulullah yang lain mengatakan bahwa jika ingin mengenal tuhanmu, maka kenalilah dirimu terlebih dahulu. Konsep ini memberikan kita sebuah proses pemikiran yang mendalam untuk mengenal yang namanya sang khaliq.

Secara filosofis proses pengenalan diri merupakan awal untuk kita mengenal tuhan karena sebagaimana dikatakan tadi bahwa unsure manusia itu terdiri dari ringkasan dari semua ciptaan termasuk alam, karena antara alam dan tuhan merupakan suatu konherensi yang tak dapat dipisahakan dalam artian bahwa sebagaimana ia merupakan indikasi tentang adanya diluar dari diri sendiri yang meng’ada’kannya.

Proses pengenalan diri dapat dilakukan dengan proses perenunga, bahwa dapat kita berada dengan sendirinya? Kenapa misalnya indera kita terbatas? Kenapa kemampuan kita terbatas, jadi sedikit indikasi bahwa keterbatasan merupakan esensi dari wujud kontingen yang menandakan bahwa unsure yang terbatas itu merupakan unsure yang tidak sempurna, karena kita tidak sempurna berarti ada yang sempurna dari kita, yang tidak tersusun, tidak terbatas, dan merupakan sebab pertama dari segala sebab yang tidak terikat dalam ruang dan waktu.

IV. Manusia dan tuhan

Dalam mazhab pemikiran Mulla Sadra, wujud makhluk, jika dibandingkan dengan wujud Tuhan bukanlah wujud yang hakiki. Makhluk disebut sebagai bayangan, citra dan manifestasi. Makhluk ini secara hakiki tak menampakkan dirinya sendiri tapi menampakkan Tuhan. Makhluk adalah citra Tuhan, bayangan Tuhan dan manifestasi Tuhan. Makhluk bukanlah sesuatu wujud mandiri dimana dengan perantaraannya Tuhan tercitrai dan terbayangkan, tetapi dia adalah citra dan tajalli Tuhan itu sendiri. Dalam aliran filsafat, secara umum dikatakan bahwa wujud terbagi atas dua yaitu wujud Tuhan dan wujud makhluk, dengan perbedaan bahwa wujud Tuhan meniscaya dengan sendirinya (swa-wujud), tak terbatas, azali dan abadi, dan sementara wujud makhluk bergantung kepada-Nya, terbatas dan baru tercipta (hadits). Cara penjabaran seperti ini, juga digunakan oleh Mulla Sadra di awal pembahasannya tentang wujud, tapi secara perlahan-lahan dan sistimatis - setelah kajiannya tentang prinsip kausalitas, wujud hubungan, kebergantungan hakiki wujud kuiditas dan kehakikian wujud – dia kemudian mewarnai kajian-kajian filosofisnya dengan warna yang berbeda dari filsafat umum dan mengubah pandangannya secara ekstrim tentang hubungan Tuhan dan selain-Nya.

V. Definisikesempurnaan

Kesempurnaan (al kamal) merupakan sebuah karakter (yaitu suatu kualitas positif) yang berada dalam wilayah eksistensi. namun apabila kita ingin membandingkan antara sesuatu yang merupakan suatu eksistensi dengan obyek selainnya. Namun pada saat yang sama, ia tidak dianggap sebagai kesempurnaan apa bila dibandingkan lagi dengan kelompok lainnya (dalam kelompok ke dua). Lebih jauh, ia mungkin dianggap sebagai kekurangan atau bahkan sesuatu yang mengurangi nilai keberadaan (wujudiyah) atas eksistensi yang disandangnya. Contohnya, rasa manis dianggap sebagai kesempurnaan bagi sebagian buah seperti anggur dan semangka, namun pada saat yang sama kesempurnaan buah asam justru terletak pada rasa asamnya.

Rahasia hal diatas terletak pada suatu kenyataan bahwa suatu wujud mempunyai batasan esensial (al-hadd al mahawi) tertentu yang hanya ia miliki sendiri, dan wujud itu akan mengalami perubahan menjadi wujud atau jenis lain jika ia ‘melampaui’ dari batasan tersebut. Suatu esensi (mahiyah) akan memiliki kesesuaian dan keserasian berdasarkan tabiat dan karakter dengan sejumlah sifat tertentu. Kesempurnaan hakikat suatu eksistensi apapun sesungguhnya lebih merupakan sifat, atau sifat-sifat yang menjadi tuntutan atas suatu aktualisasi akhir dari suatu eksistensi. Sedangkan perkara lain (yang dianggap sempurna), sesuai dengan keadaan atsar (pengaruh) yang dimilikinya dalam membantu peraihan kesempurnaan, sesungguhnya merupakan pendahuluan (mukadimah) bagi kesempurnaan yang sesungguhnya (atas eksistensi yang bersangkutan).

VI. Mencari-Kesempurnaan

Jika kita amati berbagai motif yang ada dalam jiwa dan kecenderungan-kecenderungannya kita akan menemukan bahwa kebanyakan motif utama tersebut adalah keinginan meraih kesempurnaan. Kita tidak akan menemukan seorangpun yang menyukai kekurangan pada dirinya. Manusia senantiasa berusaha sekeras mungkin untuk menghilangkan berbagai cela dan cacat dirinya samapi ia mendapat kesempurnaan yang diinginkan. Sebelum menghilangkan segala kekurangannya itu ia berusaha sedapat mungkin untuk menutupinya dari pandangan orang lain. Apabila motif ini berjalan sesuai dengan nalurinya yang sehat, ia akan meningkatkan kesempurnaannya, baik yang bersifat materi maupun spiritual. Namun, bila motif ini menyimpang dari jalannya yang normal – lantaran faktor-faktor dan kondisi tertentu- justru akan melahirkan sifat-sifat yang buruk seperti congkak, sombong, riya dan lain-lain.

Dengan demikian dapat kita ketahui bahwa ingin sempurna merupakan faktor yang kuat di dalam jiwa setiap manusia. Akan tetapi, biasanya factor ini terefleksikan dalam sikap nyata yang dapat menarik perhatian. Kalau saja direnungkan sejenak, kita akan dapat mengetahui bahwa sesungguhnya dasar dan sumber berbagai sikap lahiriah itu adalah cinta kepada kesempurnaan.

Ø Akal sebagai kesempurnaan

Sesungguhnya proses kesempurnaan dan kesempurnaan pada tumbuhan itu bersifat niscaya dan terpaksa karena tunduk dan terpenuhinya faktor dan kondisi luar diri mereka. Sebuah pohon tidak tumbuh dengan kehendaknya sendiri, ia tidak menghasilkan buah-buahan sesuai kehendaknya, karena tumbuhan tidak memiliki perasaan dan kehendak. Berbeda dengan binatang; ia memiliki kehendak dan ikhtiar itu timbul dari nalurinya semata, dimana proses dan aktivitasnya terbatas hanya pada terpenuhi kebutuhan-kebutuhan alamiah dan atas dasar perasaan yang sempit dan terbatas Adapun manusia, disamping memiliki segala kelebihan yang dimiliki tumbuhan dan hewan, iapun memiliki dua keistimewaan lainnya yang bersifat ruhani. Dari satu sisi, keinginan fitrahnya tidak dibatasi oleh kebutuhan-kebutuhan alami dan material, dan dari sisi lain ia memiliki akal yang dapat memperluas pengetahuannya sampai pada dimensi-dimensi yang tak terbatas.

Sebagaimana kesempurnaan yang dimiliki oleh tumbuhan itu bisa berkembang dengan perantara potensinya yang khas, juga kesempurnaan yang dimiliki oleh binatang itu dapat dicapai dengan kehendaknya yang muncul dari naluri dan pengetahuannya yang bersifat inderawi, demikian pula dengan manusia. Kesempurnaan khas manusia pada hakikatnya terletak pada ruh yang dapat dicapai melalui kehendaknya dan arahan-arahan akalnya yang sehat yaitu akal yang telah mengenal berbagai tujuan dan pandangan yang benar. Dari sini dapat kita ketahui bahwa perbuatan manusia itu sebenarnya dibentuk oleh kehendak yang muncul dari kecenderungan-kecenderungan dan keinginan-keinginan yang hanya dimiliki oleh manusia dan atas dasar pengarahan akal. Adapun perbuatan yang dilakukan karena motif hewani semata-mata adalah perbuatan yang tentunya, bersifat hewani pula, sebagaimana gerak yang timbul dari kekuatan mekanik dalam tubuh manusia semata-mata merupakan gerakfisissaja.

Secara fitrah manusia memiliki kecenderungan untuk berusaha menemukan kesempurnaan insaninya dengan melakukan perbuatan-perbuatan. Akan tetapi untuk memilih perbuatan-perbuatan yang dapat menyampaikannya kepada tujuan-tujuan yang diinginkan, terlebih dahulu ia harus mengetahui puncak kesempurnaannya.

Ø MT.MisbahYazdi,
Puncak kesempurnaanya ini hanya akan dapat diketahui manakala ia telah mengenal hakikat dirinya, awal dan akhir perjalanan hidupnya. Kemudian ia harus mengetahui hubungan yang baik maupun negatif - diantara berbagai perbuatan dengan aneka ragam jenjang kesempurnaan, sehingga ia dapat menemukan jalannya yang tepat. Selama ia belum mengetahuiu dasar-dasar teoritis pandangan dunia ini, ia tidak akan dapat menemukan sistem nilai dan ideologi yang benar.

VII. Pandangan-tentang-manusiasempurna
Banyak perbedaan pendapat diantara berbagai kalangan seperti pemikir maupun filosof memandang konsep manusia sempurna

Ø Kaum filosof (Muhammad taqi mizbah yahdi)

Memandang bahwa manusia sempurna atau kesempurnaan manusia terletak pada tingkatan akal/aqliahnya dalam memahami setiap esensi keadaan. Seseorang yang sampai pada tingkatan akal yang tinggi merupakan manusia sempurna menurut M.taqi mizbah

Ø Kaum sufi ( tassawuf)

Memandang manusia sempurna dari sudut hati, kemampuan manusia untuk tidak bergantung materi, dan adanya unsur penyatuan sifat-sifat tuhan pada diri kaum sufi, dengan proses perjalanan ritual dengan olah bathin, dan merasakan kehadiran tuhan lewat hati, meskipun kaum sufi tak mampu mengungkapkan dengan bahasa apa ia alami sebagai manusia semurna. Sebuah riwayat mengatakan apabila seorang telah mencapai derajat insane kamil, maka bila ia melihat, ia akan melihat dengan mata Tuhan, dia akan mendengar dengantelinga Tuhan, dia berbicara dengan mulut Tuhan, tapi ingat bahwa telinga, mata dan bentuk antroporfisme disini bukan merupakan sebagaimana apa yang ada pada manusia.

VIII. Tugas dan tanggung jawab manusia

Manusia adalah mahkluk yang yang dibekali dengan berbagai potensi oleh tuhan, manusia tidak diciptakan begitu saja, tapi manusia adalah pemegang amanah dan pengembangan misi akan kebenaran, dan sebagai pemelihara dari alam semesta sebagaimana yang diamanahkan allah swt, dalam Al-Qur’an. Intisari dari penciptaan manusia adalah beribadah kepada allah swt, artinya bukan hanya ibadah dalam arti sempit seperti hanya shalat, puasa, tapi lebih dari itu karena amah tuhan agar manusia menjadikan semua aktivitasnya bernilai ibadah. Oleh karena sangatlah jelas bagi kita fungsi dari surga dan neraka yang diciptakan untuk kita juga karena hidup ini adalah amanah, secara logis barang siapa yang melanggar amanah itu artinya berhak mendapatkan saksi diakhir kelak, ini merupakan salah satu bukti keadilan tuhan.

Penutup

- Kesimpulan

Manusia adalah secara fitrah merupakan makhluk yang senantiasa menuju insan kamil, senantiasa menuju pada kesempurnaan, manusia juga sebenarnya makhluk yang sempurna yang diciptakan oleh Allah swt diantara makhluk ciptaan lainnya yang ada, karena segala potensi universum dan citra tuhan semua tergambar pada jiwa dan raga manusia.

Manusia merupakan citra atau bayangan dari tuhan dalam artian bukan bahwa manusia juga merupakan tuhan sebagaimana tuhan, tapi manusia sebagai khalifah dengan berbagai potensi yang dikaruniai, sehingga dapat menjadi pemelihara dari kerusakan dialam materi ini sebagaimana yang diamanahkan tuhan kepada kita semua.

Konsep manusia sempurna dapat kita lihat pada konsep masing-masing pemikir yang menekankan konsep manusia sempurna tergantung pada konsep yang ia gunakan sebagaimana pada konsep kaum filosof dan kaum sufisme dalam islam.

Selasa, 29 Desember 2009

Sifat Kedermawanan Pemuda Dalam Mengawal Sebuah Perubahan

Indonesia menangis kawan,
melihat realitas bangsa sampai hari ini, ketika realitas berbangsa
hanya diisi dengan kriminal, korupsi, penipuan dimana-mana
tapi yang paling ironis adalah realitas pergerakan sampai hari ini telah SEKARAT kawan....
kita telah asyik beronani dengan jiwa kapitalis,
disektor ekonomi, pemuda telah terjebak dlam budaya kapitalis, hedonisme, konsumerisme metrupakan bukti nyata didepan kita
sektor politik, pemuda tiada lain adalah pelengkap yang dimana-mana hanya menjilat ats kepentingan yg jelas tidak memihak kepada rakyat, mana independensi mu kawan...?
sektor budaya, juga talah menjadi problematis, budaya individualistis, dan primordialisme hingga berujung pada disintegritas

indonesia menanti kepalang tangan mu kawan,
akankah kita diam atas penindasn yg terjadi?

Dalam perspektif historis bangsa mulai saat negara ini masih dalam konteks entitas yang terpisah hingga kemudian menyatu dalam sebuah integritas dalam hal ini dengan diantara entitas yang berbeda tersebut itu kemudian mampu disatukan dengan sebuah symbol sebagai suatu kesatuan NKRI, pergulatan dan tantangan kehidupan bangsa semakin banyak hal-hal yang menjadi permaslahan bangsa saat itu. Penjajahan sebagai salah satu problema bangsa saat itu mendorong munculnya partisipasi dari kalangan pemuda untuk kemudian menyatukan visi menuju kedaulatan Negara yang berarti keinginan untuk menentukan sendiri nasib bangsa sebagai bangsa yang merdeka.

Terbukti tahun 1908 dianggap sebagai awal dari pergerakan pemuda dengan didirikannya organisasi boedi oetomo, sebagai medan para pemuda dalam mengusung sebuah perubahan bangsa, begitu pula kemudian kesatuan tersebut diperkukuh dengan diadakannya kongres sumpah pemuda 1928 sebagai moment yang menyatukan para pemuda dalam sebuah ikrar sumpah dari dipelosok nusantara. Hingga kemudian tahun diproklamsikan kemerdekaan bangsa 17 agustus 1945 tidak lepas dari inisiatif para pemuda yang dikenal dengan pristiwa Rengasdengklok sampai kemudian tergesernya soeharto sebagai pemimpin zaman ORBA itu tidak lepas dari perjuangan pemuda bangsa dalam mengusung sebuah Reformasi. Jadi seperti itulah bahwasanya secara umum ada 3 karakter yang dianggap sebagai karakter seorang pemuda yaitu jiwa idealisme yang merupakan jiwa seorang pemuda yang senantiasa bermimpi untuk kehidupan bangsa yang dianggap ideal termasuk system kehidupan berbangsa, begitupula sikap kritis pemuda berupa keinginan kuat untuk lebih mendalami sebuah masalah dan kemudian disertai dengan konsep comparative dengan analisis yang tajam dalam mengusung sebuah argumentasi rasional hingga kemudian melahirkan sebuah control bagi kehidupan negara yang erat kaitannya dengan idealisme itu sendiri, kemudian sikap yang ke tiga adalah sikap keberanian pemuda dalam hal ini berupa keberanian untuk bertindak dan mengatakan kebenaran ketika itu benar dan salah ketika itu memang salah yang terlepas dari sebuah kepentingan golongan.

Betapapun pentingnya jiwa tersebut, hal ini tidak bisa dilepaskan dari jiwa kedermawanan pemuda, dalam hal ini menurut saya ketika berbicara terkait dengan kedermawanan itu tidak hanya terkait dengan perspektif materi sebagai bentuk kedermawanan seseorang. Secara subtansial sebenarnya bisa dikatakan bahwa definisi kedermawanan suatu sikap atau tindakan seseorang dalam hal ini kebaikan yang dilandaskan pada keikhlasan tampa diinginkannya adanya pamrih. Jadi seperti itulah bahwa apapun tindakan seseorang ketika itu adalah sebuah kebaikan yang senantiasa berlandaskan pada keikhlasan maka itulah substansi dari sikap kedermawanan seseorang. Terkait antara sifat kedermawanan dengan peran pemuda dalam mengawal sebuah perubahan merupakan suatu hal yang sangat penting karena tersangkut murni atau tidaknya sebuah perubahan dalam hal ini adalah apakah kemudian perubahan yang diusung itu terlepas dari kepentingan golongan, kepentingan golongan inilah yang saya maksud sebagai sebuah tindakan yang tidak termasuk dalam kategori sifat dermawan seseorang, karena kepentingan tiada lain adalah bentuk harapan akan pamrih berarti tindakan ini bukan berdasar pada nilai – keikhlasan,sehingga yang menginspirasi sebuah perubahan itu sendiri bukan berasal dari kesadaran murni akan sebuah kepedulian akan bangsa tapi tiada lain adalah hal yang bersifat sebagai bagian dari sikap pragmatisme.

Inilah yang sebenarnya terjadi dalam kehidupan bangsa, realita kepemudaan bangsa saat ini, sikap kedermawanan dalam bertindak bagi pemuda sudah semakin tersterilkan oleh kepentingan sesaat dalam hal ini adalah kepentingan golongan, kesadaran untuk berbuat tampa pamrih semakin jauh dari tataran realita yang terjadi. Sehingga bangsa sampai saat ini belum mampu menjawab segala problematika masyarakat. Meskipun kemudian agenda Reformasi yang telah dicetuskan tahun 1998 tersebut dimana moment tersebut dianggap sebagai moment Reformasi, ternyata Reformasi yang terjadi hanyalah sebatas perombakan Rezim bukan reformasi dalam arti yang sebenarnya, karena pemuda dalam hal ini benih reformasi tersebut tiada lain adalah stakeholders yang mempunyai kepentingan dalam hal ini jauh dari kesadaran penuh, sehingga kemudian jiwa idealisme sebagai karakteristik kepemudaan itu kemudian tertutupi dengan sebuah peluang akan kepentingan status dan materi, sehingga reformasi yang seharusnya disertai dengan pengawalan atas kesadaran penuh itu menjadi hal yang jauh dari harapan bangsa, sehingga sampai saat ini bangsa bahkan bisa dianggap semakin hancurnya dengan reformasinya sendiri.

Begitu pula dengan realita sekarang yang terjadi dikalangan birokrat, dalam hal ini terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh badan yang berwenang bangsa ini, juga terkadang jauh dari sikap kedermawanan dalam artian terkadang dan jarang tidak, bahwasanya kebijakan oleh pemerintah terkadang hanya berorientasi pada kepentingan untuk mempertahankan kekuasaan, sehingga kemudian kebijakan tersebut seolah untuk rakyat. begitupula pemuda dalam menyikapi kebijakan itu sendiri, terkadang yang menjadi tolok ukur pergerakan pemuda adalah subjektifitas dalam hal ini adalah sejalan tidaknya kebijakan tersebut dengan kepentingan subjektifitas mereka.

Jadi, seperti itulah gambaran realita ketika konsep kebertindakan pemuda tidak didasari oleh kedermawan dalam hal ini adalah keikhlasan yang terlepas dari pragmatisme dan kepentingan sesaat. Sehingga pemuda yang mempunyai peran besar dalam kehidupan berbangsa sebagai jalur lintas tengah yang menghubungkan antara masyarakat dengan pemerintah serta sebagai pihak yang seharusnya memandang sebuah masalah secara objektif yang berdasar nilai-nilai kebersamaan sehingga kemudian dapat menjadi inspirasi munculnya gagasan baru yang merupakan indikasi kepedulian terhadap bangsa. Seperti itulah bahwasanya apapun tindakan, apakah ia merupakan sebuah inspirasi perubahan tetapi ketika itu tidak dilandasi dengan nilai kedermawanan maka yang ada adalah perubahan yang tidak bermakna bagi kehidupan. Karena yang abadi hanyalah perubahan yang diinsipirasi oleh jiwa – jiwa yang berasaskan pada kemurnian kesadaran yang ada didalam jiwa-jiwa orang yang tercerahkan. (muh.ruslan/etos 08/fe-uh)

memaknai syariat islam..

tuhan telah menurunkan agama ad-din ( agama keselamatan),
sebagai rahmatan lil alamin, rahmat bagi seluruh alam semesta,
bukan hanya diperuntukan bagi orang yang lahir di keluarga yang sejak awal mengaku islam
tapi islam adalah untuk para musfir pencari kebenaran
islam datang kebumi bukan untuk menambah beban manusiatp ia hadir disela-sela sekaratnya
kehidupan, untuk menjadi spirit kehidupan..
prgmatisme dan fanatisme dalam beragama adalah sebuah problematis ummat sampai hari ini,
ilusi identitas dalam menjadikan agama sebagai wadah u/meraih kepentingan poloitis, ekonomi dan golongan adalah sebuah sebuah bentuk penyimpangan terrhadap agama..


MUSLIM SEJATI ialah orang-orang yang siap berlindung dibalik jubah darah merah yang cinta akan ke syahidan ( ALI SYARI'ATI)

Muhammad Ruslan/etos 08

Islam merupakan ajaran terakhir yang diturunkan oleh Allah Swt bagi seluruh ummat dan alam, yang dengan nya Rasulullah Muhammad Saw diutus sebagai pembawa risalah ketuhanan dan dengannya pula sebagai symbol tajalli tuhan dimuka bumi ini. Sebagaimana islam terbangun atas 3 jiwa yang tidak terpisah satu sama lain yakni antara nilai ketauhidan, syariat ( aturan ) dan akhlak.

Syariat dalam islam merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt, yang diwariskan lewat wahyu yakni tertuang dalam Al Qur’an dan ditafsirkan dalam hadist Rasulullah Saw. Sebagaimana islam di utus kemuka bumi ini sebagai rahmat bagi seluruh alam ( rahmatal lill alamin, bukan hanya rahmatan lill muslimin, bukan rahmatan lill mukminim dll ) begitupula dengan syariat dalam islam merupakan konsep yang berlaku secara umum yang mengatur segala prospek kehidupan baik alam semesta serta semua komponen yang merupakan ciptaan allah swt dimuka bumi ini. Sehingga syariat dalam hal ini tidak hanya diperuntukkan oleh orang yang mengaku muslim tapi orang yang tidak mengakupun juga diperuntukkan karena sebagaimana dalam Al quraan yang intinya sesungguhnya semua manusia dilahirkan dimuka bumi ini dalam keadaaan islam dan orang tuanyalah, kerabat, serta lingkungan lainnya yang menjadikan orang tersebut berpaling dari fitrahnya sebagai islam ( keselamatan ).

Hampir Semua aliran dalam islam mengakui hal ini bahwa syariat merupakan solusi dari kehidupan yang tak terbatasi oleh waktu , karena sesungguhnya setiap manusia hanyalah seharusnya berdebat dalam tataran akidah yakni pembuktian tuhan secara kalam dan rasional, dan syariat merupakan konsekwensi dari pembuktian tuhan sehingga ketika manusia telah mengakui kebenaran secara akidah maka apapun yang diperuntukan dalam konsep akidah tersebut merupakan kewajiban yang tak mesti lagi dipertanyakan ideal atau tidaknya konsep tersebut. Tapi yang menjadi permasalahan yang sampai sekarang ini terkait dengan penerapan syariah islam yang menuai kontroversi dikalangan para cendekiawan. Bukan terkait dapat tidaknya diterapkan tetapi yang menjadi unsure perdebatan adalah metodologi dan penerapannya secara rill.

Hal ini tidak lepas dari pemahaman konsep kita tentang islam. Secara pribadi islam adalah simbolisasi dari bahasa ‘’keselamatan’’ sehingga dalam hal ini kita memahami bahwa semua rasul yang pernah diutus oleh allah swt sebelum nabi Muhammad adalah juga membawa risalah islam secara subtansi bukan secara symbol seperti Islam pada zaman nabi isa itu lebih dikenal sebagai ajaran masehi dan ajaran tauhid yang subtansinya adalah keselamatan ( al-islam). Begitu pula zaman nabi adam,musa, Ibrahim sampai nabi Muhammad sebagai utusan penutup dan penyempurna dari segala utusan sebelumnya, penyempurna dalam hal ini bukan berarti bahwa ajarannya yang menjadi orientasi penyempurnaan tetapi lebih kepada personal yakni nabi Muhammad sebagai tajalli tuhan yang dipahami sebagai orang yang maksum dan suci.

Kesempurnaan islam berbanding positive dengan ketidak terbatasan islam. Dalam hal ini islam dan syariatnya tidak terbatasi oleh ruang dan prospek kehidupan lainnya. Politik, ekonomi, social dan hukum tidak lepas dari cakupan islam. Islam sebagaimana tertuang dalam al quraan dan hadis rasulullah saw lebih banyak mengajarkan manusia tentang sebuah nilai keselamatan yang berlaku umum dibanding dengan metodologi praktis. Seperti islam mengajarkan kita untuk berparadigma yang tidak terpisah antara nilai tauhid dan etika sebagai bagian dari pandangan dunia, dalam hal ini islam tidak pernah membatasi manusia untuk berbuat baik secara praktis tapi islam membatasi manusia dari segi nilai sebagai subtansi dari tindakan.

Menanggapi pernyataan ( tribun timur ) yang mengasumsikan bahwa penerapan syariah islam seharusnya berlaku sebagaimana analogi ketika kita sholat, yakni antara praktek dan tahapan sholat dan subtansi nya yakni do’a, tidak terpisah bahwa orang yang hanya berdo’a saja tapi tidak melakukan tahapan sholat yang dianjurkan dianggap tidak sah. Hal ini menurut saya cukup benar, tapi mesti dipahami bahwa pernyataan benar tersebut hanya berlaku dalam tatarannya sendiri. Mesti dipahami bahwa syariah islam terdiri dari 2 konsep antara hubungan manusia dan tuhannya seperti sholat tadi, jelas bahwa dalam hal ini konsep ibadah itu berlaku permanen, makanya tidak ada ruang dan waktu untuk merubah hal tersebut. Tapi sangat berbeda ketika kita hadapkan dengan wilaya social yakni hubungan manusia diluar dari tuhannya secara langsung termasuk dalam hal ini penerapan syariah secara social, menurut saya hal ini tidak mesti berlaku secara simbolik. Karena sebagaimana dikatakan tadi bahwa berbuat baik dalam rana social itu tidak terbatas secara konsep praktis, tapi ia hanya terbatas pada konsep nilainya atau subtansinya. Sebagaimana islam datang dengan membawa nilai yang berlaku umum yakni rahmatan lil alamin.

Banyak hal yang dapat menjadi objek dalam merelasikan konsep pemahaman ini. Dalam hal ekonomi islam mengatur hal tersebut secara subtansi. Riba, spekulasi, dan hal lainnya ditolak dalam islam karena ditinjau subtansi hal tersebut, yakni tidak berlaku adil, dan tidak berlaku secara etika. Sehingga dalam hal ini islam mengajarkan kita tentang nilai etika dan adil dalam berekonomi. Bukan hanya itu dalam wilayah politik, islam tidak pernah mengajarkan kita untuk hanya tinggal dimesjid dan berpisah dengan rana politik, tapi islam memberikan kita nilai yang mesti menjadi pegangan diri dalam berpolitik. Begitu pula ketika kita benturkan dengan Negara islam, Negara islam bukan berarti semua orang harus islam, bukan berarti Negara memakai simbolisasi islam, tapi ditekankan lebih kepada subtansinya dalam hal ini system kehidupan yang berlaku cukup islami. Hal ini dapat digambarakan bahwa untuk menerapkan syariah islam di Indonesia bukan berarti bahwa semua komponen symbol Negara harus diganti dengan symbol lainnya. Tapi penerapannya adalah sejauh mana ajaran keselamatan ini teraktualisasikan dengan baik, yakni orientasinya adalah kedamaian, kerukunan dll.

Dalam hal pendidikan, pendidikan dalam islam adalah wadah untuk membebaskan, menyadarkan dan membuka wawasan manusia dari belenggu kehidupan, bukan dinilai dari bahasa symbol yang digunakan seperti bahasa pesantren atau nama arab lainnya. Tapi yang harus ditekankan adalah apakah symbol tersebut sudah mewujud secara subtansi. Apakah wajar dikatakan sekolah islam ketika biaya mahal, mendikotomikan muridnya, dll meskipun semua muridnya memakai sorban, jilbab dll?.

Begitupula dalam perspektif hukum dalam pandangan islam, terkadang orang hanya mensimbolisasikan hukum islam secara anarkis dan ekstrim yakni hukum potong tangan, tapi sebenarnya dalam penerapan hokum islam itu bersifat temporal dan situasional, dalam hal ini syariah diterapkan secara komunitas artinya hal ini bergantung pada sejauh mana konsep pemahaman manusia akan syariah. Hal ini sejalan dengan analogi, mengapa rasul diturunkan dengan subjek yang berbeda dengan zaman yang berbeda pula.

Begitu pula dengan ketika tuhan ingin menilai hambanya, allah swt tetap sempurna tampa hambatan pun meski hambanya berpaling darinya, meski hambanya menafikannya, allah swt tetap tidak membenci hambanya, karena kategori tuhan dalam hubungannya dengan hambanya hanya terkait dengan siapa yang mencintainya maka itulah yang dicintainya. Tapi bukan berarti siapa yang membencinya lantas allah swt juga membencinya, allah swt tidak membencinya tapi tidak mencintainya.

Allah swt menilai hambanya juga secara subtansi bukan secara symbol. Allah swt menilai hambanya siapapun yang beriman kepadanya karena konsep penilaian tuhan terhadap hambanya adalah terletak dari jiwa seorang hamba, bukan fisik seorang hamba. Makanya allah swt tidak menilai hambanya dari seberapa panjang jenggot hambanya, seberapa pendek celana hambanya, seberapa rapi rambut hambanya. Tapi ia menilai dari siapapun yang bertakwa maka ia tidak akan bersedih kata allah swt.

Syariah islam mesti dipahami secara luas dan komprehensif tidak dinilai secara sempit, hal inis sejalan dengan konsep paradigm kita dalam berpikir dan menafsirkan ayat – ayat al quraan terkadang masih banyak menafsirkannya secara sempit dan konservatisme. Islam datang bukan untuk memberi manusia beban hidup tapi justru kedatangan islam dimuka bumi ini tiada lain hanya untuk meringankan beban manusia. Begitupula dengan syariah islam bukanlah sesuatu yang berat tapi ia merupakan hal yang ringan dan suci ketika kita memahaminya secara komprehensif. Semoga allah memberikan pencerahan bagi kita semua.salam. (email:m.ruslan_hmi@yahoo.co.id)